MAKASSAR
– Langkah berani Kejaksaan Agung dalam mengusut skandal kejahatan yang terjadi
di PT Victoria Securities Indonesia patut diapresiasi.
Hal
tersebut juga harus menjadi landasan hukum untuk membongkar seluruh skandal
perampokan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2003 yang
rugikan negara ratusan triliun.
Hal
tersebut diungkapkan Ketua HMI MPO Fakultas Ilmu Olahraga, Tasrif, saat
melakukan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Poros Muda Anti Korupsi
(Pormasi) di Flyover, dan di Kejati Makassar Kamis (03/09/2015).
“Kejagung
harus membongkar seluruh skandal perampokan aset BPPN tahun 2003 dengan segera
memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai penanggung jawab atas obral murah aset
negara,” tegasnya.
Tasrif
menambahkan, meski melibatkan eks nomor 1 RI, publik tentu tidak menginginkan
ada permainan dan kelakuan elit penguasa yang dengan bangganya mempermainkan
hukum di negara ini.
Aksi
unjukrasa tersebut diikuti belasan demonstran yang terdiri dari gabungan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Makassar, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kab. Takalar dan Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah Sulsel.
Dalam
aksinya, Pormasi kota Makassar menyatakan empat sikap sebagai berikut :
1.
Usut tuntas kasus obral murah aset negara yang telah merugikan negara dengan
menyeret nama mantan presiden, Megawati Soekarno Putri.
2.
Mendesak Kejaksaaan Agung untuk memeriksa dan mengadili Kepala BPPN 2002-2004
yaitu Syafruddin Tumenggung dan Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi.
3.
Mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan mengadili seluruh konglomerat
perusahaan yang terlibat dalam obral murah aset BPPN tanpa pandang bulu.
4.
Memeinta kejaksaan Agung untuk membekukan aset para konglomerat yang terlibat
patgulipat obral murah aset BPPN.
Sumber
berita dan fhoto: Buletinsia.Com
Posting Komentar