TAKALAR – Tim Instruktur
Marhalah Wustho yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi
Sulawesi Selatan di Aula Mess Pemda Kab. Takalar menyatakan bahwa 5 orang
peserta dinyatakan tidak lulus.
Hal
tersebut terungkap dalam laporan Tim Instruktur yang dibacakan oleh Wakil
Koordinator-nya, Baihaqi Zakaria, S.Si pada penutupan Marhalah Wustho, kamis (24/12/2015),
sore.
“Mereka
yang tidak lulus sebanyak 5 orang, 3 orang dari PC Kota Makassar, 1 orang dari PC
Kab. Bantaeng, dan 1 orang dari PC Kab. Takalar.” Demikian urai Baihaqi.
Masih
menurutnya, kelima peserta yang dinyatakan tidak lulus tersebut diakibatkan
mereka tidak mengikuti rangkaian acara pelatihan secara sempurna, terutama
tidak mengikuti materi inti pelatihan.
Sementara
itu, kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk
menyempurnakan resume materi serta makalah banding yang menjadi kewajiban
mereka selama pelatihan.
Posting Komentar