Perayaan Hari
Valentine atau Hari Kasih Sayang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahun.
Secara tegas, Islam tidak mengenal ajaran tentang Hari Kasih sayang seperti
ini.
Dalam Islam,
kasih sayang atau marhamah, tidak
membutuhkan perayaan atau momentum khusus, sebab hal ini menjadi substansi dari
ajaran Islam yang selayaknya diimplementasikan sepanjang masa.
Menyikapi hal
ini, maka Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
periode 2014 - 2018 menyatakan sikap sebagai berikut:
1.
Peringatan Hari Valentine bukan merupakan ajaran Islam, bahkan
merupakan sebuah tradisi jahiliah yang bertentangan dengan Islam;
2.
Menyerukan kepada seluruh kader dan Pimpinan Cabang Pemuda
Muslimin Indonesia se-Sulawesi Selatan untuk tidak terlibat dalam perayaan Hari
Valentine;
3.
Mengajak seluruh elemen umat Islam se-Sulawesi Selatan untuk tak
henti-hentinya mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak pada tindakan
maksiat;
4.
Menghimbau Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab./Kota
se-Sulawesi Selatan untuk berperan aktif dalam meminimalisir ekses negatif
perayaan Hari Valentine di Wilayahnya masing-masing;
5.
Mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kab./Kota se-Sulawesi yang mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine di
Wilayahnya masing-masing;
6.
Meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku seks bebas
dan bentuk maksiat lainnya yang berkedok perayaan Hari Valentine;
7.
Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan
suasana aman, damai dan tenteram di daerah ini.
Fattaqulloha
Mastatho'tum
Billahi fi
sabilil haq
Makassar, 13
Februari 2016
Pimpinan Wilayah
Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
Baihaqi Zakaria,
S.Si. (Ketua II)
PIN BBM: 58557ed8
Posting Komentar