
SINJAI – PC Pemuda Muslimin Indonesia dan DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia
(SEMMI) Kab. Sinjai mendirikan Posko Pengaduan untuk pemberantasan pungutan
liar alias pungli. Posko ini ditempatkan di Sekretariat SEMMI di Jalan Jend.
Sudirman, Sinjai.
Menurut Ketua SEMMI Sinjai, Ilham HS, selain dengan Pemuda Muslim, posko ini didirikan bersama dua Lembaga Swadaya Masyarakat di Sinjai.
“Tujuannya untuk memberantas praktek-praktek pungli yang kerap terjadi di
tempat-tempat pelayanan publik, dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan
jika menemukan atau menjadi korban.” Jelas Ilham Hs.
Sejak posko didirikan, sudah banyak warga yang datang
mengadukan kasus pungli yang mereka alami. Rata-rata, warga mengeluhkan pungli
yang mereka alamai terkait dengan terkait mahalnya biaya dalam pembuatan SIM
dan STNK.
"Saya mengurus SIM A dengan membayar 350 ribu pak,namun
katanya cuman 120 ribu saja,kami butuh penjelasan karna kejadian bulan 4 lalu.”
Ujar Anshar seorang sopir pickup asal Gareccing yang turut mengadu ke posko
Pemuda Muslim dan SEMMI.
Menanggapi pengaduan yang masuk, Ilham Hs. berjanji untuk
menindaklanjuti. "Ssaat ini sudah sekitar 40 orang yang mengadu dengan
berbagai macam aduan, kami akan tindak lanjuti dengan kordinasi ke pihak yang
terkait.” Pungkasnya.
Posting Komentar