TAKALAR, Sejak pagi, Ahad (09/04/2017), puluhan kader Pemuda Muslimin Indonesia dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggelar aksi sosialisasi penolakan tambang pasir laut di Galesong Raya.
Atas nama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Muslimin Indonesia Kecamatan Galesong, PAC Kecamatan Galesong Selatan, serta SEMMI Rayon Galesong, mereka membentang spanduk dan menebar selebaran.
Dalam selebaran yang dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan poros Galesong-Makassar ini, setidaknya mereka mengemukakan empat alasan penolakan atas tambang pasir.
Berikut alasan yang mereka kemukakan:
Satu, aktivitas penambangan pasir di laut merupakan salah satu aktivitas yang
dilarang. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (revisi
atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Dua, penambangan pasir tersebut dapat merusak ekosistem serta penurunan
organisme lingkungan laut.
Tiga, penambangan tersebut dapat menyebabkan abrasi skala besar. Diketahui saat ini wilayah pesisir Galesong dan Galesong Selatan mengalami abrasi 30
sampai 1 meter tiap 2 tahunnya.
Empat, penambangan 1000 Ha tersebut dapat menyebabkan penurunan populasi/jumlah ikan sehingga memicu hilangnya mata pencaharian nelayan.
Sumber: EduNews.ID
PAC Pemuda Muslim dan SEMMI Kampanye Tolak Tambang Pasir di Galesong
Label:
Aktivitas,
Anak Cabang,
SEMMI
Posting Komentar