PIMPINAN WILAYAH
PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
PROVINSI SULAWESI SELATAN 2014 - 2018
~Isy Kariman Aumut Syahidan~

Mengelola Keragaman, Belajar Dari Tjokroaminoto

[27.10.2017] Pekan depan, bangsa ini akan memperingati sebuah peristiwa penting dalam sejarah upaya penubuhan Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai negara modern. Tepat 89 tahun yang lalu, pada 28 Oktober 1928, sekumpulan pemuda yang berangkat dari pelbagai daerah dan berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan, bertemu dan saling merangkul keragaman untuk mewujudkan persatuan yang kukuh di antara mereka.
Dengan lantang, mereka mengikrarkan komitmen sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia. Kemenyatuan yang dibangun, bukanlah persatuan yang menggilas latar belakang ras dan agama, bukan pula kesatuan yang dihasilkan melalui peleburan suku bangsa. Kemeyatuan yang diikhtiarkan para pemuda adalah sebentuk sinergi dan sinkroniasi segala daya, upaya melampaui keberagaman suku, agama, ras, dan golongan masing-masing.
Sumpah Pemuda, dokumen yang menjadi bukti otektik dari semangat persatuan yang beranjak dari pengakuan akan keragaman yang ada, menjadi risalah sakral dalam sejarah bangsa ini. Bahkan beberapa kalangan berpendapat bahwa selayaknya, Sumpah Pemuda diakui sebagai salah satu pilar dari bangsa, sebagaimana Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hari ini, di saat kita bersiap menyambut peringatan Sumpah Pemuda, kita dihadapkan pada realitas bagaimana keragaman ini terancam oleh dagelan politik yang menjadikan keragaman sebagai instrumen prgmatis dalam dinamika politik elektoral. Perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, dielaborasi sedemikian rupa dalam upaya meraup keuntungan politis sesaat. Kegadukan yang ditimbulkan oleh kata ‘pribumi’ beberapa waktu terakhir, dengan gamblang mengindikasikan hal ini.
Di saat bangsa ini sudah seharusnya menjadikan keragaman anak bangsa sebagai kekuatan besar bagi penciptaan kesejahteraan dan pelunasan janji kemerdekaan, kita malah kembali disibukkan perihal keragaman yang terancam ini. Toh, dalam konstitusi dasar kita, perihal keragaman dalam persatuan yang menjadi karakter bangsa kita, sudah mendapatkan pengakuan hukum yang cukup dan memadai.
Ikhtiar mengelola keragaman untuk mengukuhkan persatuan, kita layak berkaca pada apa yang dilakukan sang guru bangsa, Tjokroaminoto, tokoh yang perannya tak bisa dikesampingkan dalam sejarah bangsa ini. Sebagian pemuda yang terlibat aktif dalam Kongres Pemuda II yang kemudian mencetuskan Sumpah Pemuda yang fenomenal itu, adalah anak didik Tjokroaminoto di Sarekat Islam, organisasi yang dipimpinnya dalam perjuangan mewujudkan kemandirian, zelfbestuur bagi negeri yang dicintainya: Indonesia.
Rumahnya di gang Peneleh Surabaya, menjadi ruang dialektika kritis antara beragam pemikiran dan kesadaran yang dianut oleh para pemuda kala itu. Sukarno dengan pemikiran nasionalismenya, Semaun yang membawa sosialisme-komunisme, maupun Sekarmadji yang menganut islamisme. Di tangan Tjokroaminoto, alih-alih menjadi alasan berpecah, keragaman itu justru dijadikan bahan dasar bagi mewujudkan Indonesia yang bersatu.
Waima memimpin Sarekat Islam, Tjokroaminoto tidak lantas hadir sebagai sosok yang menjajakan kesadaran keislaman dalam arti yang sempit. Sosoknya menjadi sandaran argumentasi bagi beragam pemikiran yang dianut anak muridnya. Dia menghadirkan Islam populis yang penuh warna, Islam yang tak melulu memandang persoalan dengan kacamata kuda, namun Islam yang menjadi spirit dalam mendorong apresiasi positif keragaman bagi persatuan bangsa.
Dalam sebuah kesempatan, Tjokroaminoto menasihatkan kepada kaum muda yang terlibat aktif dalam arus gerak perjuangannya, “Sebesar-besar semangatmu, hendaklah kamu pergunakan dan kamu pimpin untuk mencapai persatuan yang sempurna di antara kamu dan buat memperkuat sikapmu dari dalam”. Bagi Tjokroaminoto, semangat yang besar selayaknya digunakan untuk mewujudkan persatuan yang pada gilirannya menjadi kekuatan bersama dari dalam.
Kemampuan Sukarno dalam menggelorakan semangat anak negeri, kelihaian Semaun saat memobilisasi dan menggerakkan massa rakyat, serta kapasitas Sekarmadji dalam admimistrasi dan pengorganisasian gerakan, disimpul oleh Tjokroaminoto dalam semangat zelfbestuur –berperintahan sendiri. Mereka bergerak bersama dalam mewujudkan negeri merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sebagaimana yang menjadi cita-cita bersama seluruh anak bangsa.
Dengan berkaca pada sejarah perjuangan Tjokroaminoto dan dinamika rumah Peneleh, selayaknya organisasi kemasyarakatan pemuda mampu menempatkan diri sebagai rumah besar kaum muda. Ruang untuk saling membuka diri dan belajar menerima keberagaman, serta membangun dialog dan komunikasi, sehingga tercipta suasana saling menghargai, menghormati, dan terbangunnya toleransi.
Bila persatuan yang kokoh di kalangan kaum muda telah mewujud, maka saatnya melangkah lebih jauh dengan mengkonsolidasi keragaman yang ada sebagai potensi yang bisa disinkronisasi dan bersinergi dalam upaya mengambil langkah positif menghadapi tantangan pemuda kontemporer. Tantangan dimaksud adalah penyalahgunaan narkotika, implikasi negatif teknologi informasi, dan penguasaan negeri oleh kaum neoliberal.
Dalam situasi sedemikian, menjaga soliditas gerakan menjadi penting dilakukan secara berkala, agar konsistensi gerakan tak goyah. Berpegang teguh pada komitmen bersama, saling jujur pada sesama, rendah hati dan rela mendengar orang lain adalah sikap dasar yang mesti ada. Tjokroaminoto pernah mengingatkan, “Janganlah kamu sombong, janganlah bercidera janji, janganlah membedakan suku…”, ingat-ingatlah itu, anak muda.
Dimuat di EDUNEWS edisi 21 Oktober 2017
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : TurungkaNews | PB PemudaMuslim | KasmanPost
Copyright © 2015. Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger