SINJAI, Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai,
meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai proaktif
melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
terindikasi melakukan politik praktis di media sosial.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang Pemuda
Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai, Akmal, kepada ArusMuda, sabtu
(12/01/2019).
“Media sosial sering digunakan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dalam mensosialisasikan atau mengkampanyekan calon presiden dan wakil presiden
atau calon anggota legialatif tertentu. Padahal mereka sewajibnya netral,”
ungkap Akmal.
Olehnya itu, dalam menghadapi Pemilu 2019 pihaknya meminta Bawaslu
Sinjai harus rajin melakukan patroli pengawasan dan pemantauan di media sosial,
seperti Whatsapp, Facebook, Twitter, Instagram dan media sosial lainnya yang
kerap dijadikan arena politik praktis bagi ASN.
Mantan Sekretaris Umum KNPI Sinjai Timur ini menegaskan, "Apabila
ada oknum ASN yang terbukti mengkampanyekan calon legislatif tertentu, maka
Bawaslu harus bertindak tegas tanpa pandang bulu!"
Menurut pendiri LSM Pedas Sinjai ini dalam momentum Pemilu 2019, banyak
ASN yang kut terlibat menjadi tim pemenangan, terutama untuk Caleg yang
berlatar mantan pejabat daerah.
“ASN dan kandidat sama-sama tertarik untuk bekerjasama memenangkan
posisi, apalagi jika kandidat berasal dari pejabat lama yang ikut menjadi calon."
Pungkasnya.
SINJAI, Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai,
meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai proaktif
melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
terindikasi melakukan politik praktis di media sosial.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang Pemuda
Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai, Akmal, kepada ArusMuda, sabtu
(12/01/2019).
“Media sosial sering digunakan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dalam mensosialisasikan atau mengkampanyekan calon presiden dan wakil presiden
atau calon anggota legialatif tertentu. Padahal mereka sewajibnya netral,”
ungkap Akmal.
Olehnya itu, dalam menghadapi Pemilu 2019 pihaknya meminta Bawaslu
Sinjai harus rajin melakukan patroli pengawasan dan pemantauan di media sosial,
seperti Whatsapp, Facebook, Twitter, Instagram dan media sosial lainnya yang
kerap dijadikan arena politik praktis bagi ASN.
Mantan Sekretaris Umum KNPI Sinjai Timur ini menegaskan, "Apabila
ada oknum ASN yang terbukti mengkampanyekan calon legislatif tertentu, maka
Bawaslu harus bertindak tegas tanpa pandang bulu!"
Menurut pendiri LSM Pedas Sinjai ini dalam momentum Pemilu 2019, banyak
ASN yang kut terlibat menjadi tim pemenangan, terutama untuk Caleg yang
berlatar mantan pejabat daerah.
“ASN dan kandidat sama-sama tertarik untuk bekerjasama memenangkan
posisi, apalagi jika kandidat berasal dari pejabat lama yang ikut menjadi calon."
Pungkasnya.
Posting Komentar